Wakaf adalah menyerahkan harta yang sifatnya tetap dan akan selalu memberikan manfaat. Sedangkan donasi atau sedekah berarti menyerahkan harta namun harta tersebut akan langsung habis manfaatnya, maksud dari "manfaat langsung habis" adalah donasi atau sedekah habis tidak dalam waktu atau jangka panjang.
Masjid Kampus & Pusat Pendidikan Gratis URuP
Yayasan Peneleh Jang Oetama masih membuka kesempatan untuk menyalurkan wakaf terbaik. Bapak/Ibu yang ingin turut berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Kampus dan Pusat Pembelajaran Gratis Urup dapat transfer melalui rekening berikut:*
Bank Syariah Indonesia (Ex-BSM) 714-204-5038 a/n Yayasan Peneleh Jang Oetama - Kode Bank 451
SWIFT Code untuk transfer internasional: BSMDIDJA
Link Aja (0857-0460-1620) a/n Dhina Apriliani Sukma
Informasi lebih lanjut mengenai Yayasan Peneleh Jang Oetama dapat dilihat melalui website www.urup.or.id