Jakarta – Wacana mengenai kenaikan tarif parkir mobil di Ibu Kota hingga mencapai Rp 60.000 per jam telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka atas kontroversi yang timbul.
Pernyataan Resmi dari Dishub DKI Jakarta
Budi Awaluddin mengakui adanya kesalahan dalam komunikasi terkait usulan kenaikan tarif parkir tersebut. Dalam rapat kerja yang diadakan bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, ia menyatakan, “Ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk.”
Beliau menegaskan bahwa angka tarif parkir yang sempat viral di media sosial masihlah bersifat usulan dan belum menjadi keputusan yang final. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum tarif tersebut dapat diberlakukan.
Asal Usul Usulan Kenaikan Tarif
➡️ Baca Juga: KPU Kota Bandung Mengubah Pilketos Menjadi Laboratorium Demokrasi yang Efektif
➡️ Baca Juga: Mengenal Prodi Pembangunan Hukum Poltekpin: Apa Saja yang Dipelajari?
