Pemerintah Diminta Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta oleh Anggota DPR

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah untuk memperhatikan dan memperbaiki status guru madrasah swasta. Permintaan ini muncul seiring dengan upaya peningkatan kepastian status bagi guru-guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam konteks pendidikan yang lebih luas, perhatian terhadap status guru madrasah swasta menjadi isu penting yang tak boleh diabaikan.

Urgensi Peningkatan Status Guru Madrasah Swasta

Dini Rahmania menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan guru PPPK. Ia mengingatkan bahwa ratusan ribu guru madrasah swasta yang telah mengabdi selama bertahun-tahun masih menghadapi masalah honor yang rendah dan ketidakpastian dalam kesejahteraan mereka. Hal ini menciptakan ketidakadilan di antara para pengajar di berbagai lembaga pendidikan.

“Kementerian Agama sebelumnya telah mengajukan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk dimasukkan ke dalam skema PPPK. Ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi cukup besar dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” jelas Dini di Jakarta pada hari Kamis.

Reformasi Pendidikan Madrasah

Menurut Dini, kebijakan untuk memperbaiki status guru PPPK seharusnya menjadi titik awal untuk melakukan reformasi pendidikan madrasah secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa perubahan ini tidak boleh hanya sebatas memindahkan administrasi kepegawaian dari satu pihak ke pihak lain, melainkan harus menjangkau aspek yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan.

“Pemerintah perlu segera merumuskan solusi khusus bagi guru-guru madrasah swasta. Jika regulasi yang ada saat ini menjadi penghalang untuk mengangkat mereka sebagai PPPK, maka pemerintah dan DPR harus mencari skema afirmasi yang memungkinkan,” tambahnya.

Kesetaraan dalam Penghargaan Profesi Guru

Dini menegaskan bahwa baik guru yang mengajar di madrasah negeri maupun swasta memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh karena itu, tempat pengabdian mereka tidak seharusnya menjadi alasan untuk menciptakan ketimpangan dalam kesejahteraan. “Negara tidak seharusnya membedakan nilai pengabdian seorang guru hanya karena mereka mengajar di lembaga yang berbeda,” ungkapnya.

Pernyataan Menteri Sekretaris Negara

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI. Prasetyo juga menjamin bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

“Kami sepakat bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat,” jelas Prasetyo setelah rapat di kompleks parlemen pada Selasa, 18 Agustus.

Peluang untuk Guru PPPK

Dalam kebijakan tersebut, guru-guru yang saat ini berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, guru-guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi guna menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027. Ini merupakan langkah signifikan dalam memberikan kepastian karier bagi para pendidik.

Penanganan Masalah Kesejahteraan Guru

Penting bagi pemerintah untuk memahami bahwa kesejahteraan guru madrasah swasta tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka juga berkontribusi dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Oleh karena itu, langkah-langkah konkrit perlu diambil untuk memastikan bahwa guru-guru ini mendapatkan hak dan pengakuan yang layak.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan status guru madrasah swasta dapat diperbaiki, sehingga mereka juga mendapatkan pengakuan yang selayaknya. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan individu, tetapi juga tentang masa depan pendidikan di Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerintah dituntut untuk bertindak cepat dan efektif dalam menangani permasalahan ini demi kemajuan pendidikan yang berkelanjutan.

➡️ Baca Juga: Ubah Video Horisontal Menjadi Vertikal Secara Otomatis Menggunakan Aplikasi AI

➡️ Baca Juga: Persiapan Profesional Klub Sepak Bola untuk Menghadapi Turnamen Internasional

Exit mobile version