Dalam waktu singkat hanya 15 hari, sebuah program yang sangat berarti bagi masyarakat, rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk Siti Aisyah (55 tahun) di Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, telah selesai dibangun dan resmi diresmikan pada Selasa, 17 Maret 2026. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menunjukkan kekuatan gotong royong yang ada di dalam masyarakat.
Peresmian Rutilahu Siti Aisyah
Peresmian rumah tersebut dilakukan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, yang hadir bersama dengan berbagai unsur Forkopimcam setempat. Momen ini menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan program sosial yang sangat dibutuhkan.
“Alhamdulillah, hari ini kami Polresta Bandung bersama unsur Forkopimcam melaksanakan peresmian bedah rumah atau Rutilahu yang diinisiasi Bapak Kapolda Jawa Barat,” ungkap Aldi dengan penuh rasa syukur. Pernyataan ini memberikan gambaran jelas tentang dedikasi kepolisian dalam pengentasan masalah perumahan yang tidak layak dihuni di wilayah tersebut.
Proses Pembangunan yang Cepat
Aldi menegaskan bahwa proses pembangunan rumah Siti Aisyah berlangsung dengan sangat cepat, berkat semangat gotong royong yang ada di antara anggota kepolisian dan masyarakat. Proyek ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat bersatu, berbagai tantangan dapat diatasi dengan lebih mudah.
Seluruh pekerjaan konstruksi selesai dalam waktu dua minggu, dengan sumber pendanaan yang berasal dari kencleng atau patungan anggota Polri, serta dukungan sukarela dari masyarakat yang peduli. “Alhamdulillah 15 hari rumah ini selesai dibangun, dari anggaran kencleng, patungan anggota Polres, Polsek dan masyarakat yang membantu tanpa digaji,” jelasnya.
Manfaat Program Rutilahu
Program Rutilahu menjadi salah satu bentuk nyata dari kepedulian sosial kepolisian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, Polresta Bandung telah menyelesaikan 22 titik pembangunan rumah serupa dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini di berbagai wilayah lainnya.
Aldi menjelaskan, “Ke depan masih ada beberapa yang sedang dibangun, seperti di Ciwidey dan Pangalengan. Kami juga sudah berkolaborasi dengan Bapak Bupati agar program ini lebih tepat sasaran.” Hal ini menunjukkan bahwa program Rutilahu tidak hanya bersifat sementara, tetapi memiliki keberlanjutan yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Menjelang Hari Raya
Selain fokus pada pembangunan rumah, pihak kepolisian juga menyiapkan bantuan tambahan bagi warga yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Harapan mereka adalah agar rumah yang kini layak huni dapat memberikan kenyamanan dan mendukung peningkatan taraf hidup keluarga penerima bantuan.
“Harapan kami, dengan rumah yang sudah layak, keluarga bisa lebih fokus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan. Tidak lagi memikirkan membangun rumah,” ungkap Aldi, menegaskan pentingnya stabilitas tempat tinggal bagi produktivitas masyarakat.
Respon Siti Aisyah
Di sisi lain, Siti Aisyah sendiri merasa sangat terharu dan bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengungkapkan perasaannya setelah merasakan perubahan signifikan di dalam hidupnya. “Alhamdulillah sangat bahagia, sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres, Kapolsek, semuanya,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.
Selama kurang lebih 10 tahun, Siti tinggal bersama suaminya dalam kondisi rumah yang sangat terbatas. Meskipun demikian, dia tetap berusaha menjalani kehidupan dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Kini, dengan rumah baru yang layak, Siti berharap bisa membangun kehidupan yang lebih baik.
Kondisi Rumah Sebelumnya
Rumah sebelumnya yang dihuni Siti berukuran 4×6 meter dan berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Dengan adanya program Rutilahu ini, Siti dan suaminya kini dapat menikmati kehidupan yang lebih layak. Proses pembangunan yang cepat dan efisien ini menjadi contoh nyata dari efektifitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.
- Proyek pembangunan selesai dalam 15 hari
- Sumber pendanaan dari kencleng anggota Polri dan masyarakat
- 22 titik rumah telah dibangun oleh Polresta Bandung
- Kolaborasi dengan Bupati untuk program yang lebih tepat sasaran
- Bantuan tambahan menjelang Hari Raya Idulfitri
Dengan perubahan ini, Siti Aisyah berharap kehidupan keluarganya bisa lebih baik dan lebih fokus pada pengembangan diri serta kesejahteraan. Harapan ini tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga sebagai inspirasi bagi masyarakat lainnya di sekitar untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain.
Kesimpulan
Program Rutilahu Siti Aisyah di Pameungpeuk adalah contoh nyata dari bagaimana kepolisian dan masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Dalam waktu yang singkat, rumah yang tidak layak huni telah bertransformasi menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman. Kegiatan ini bukan hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan akan ada lebih banyak lagi rumah-rumah yang dibangun untuk mereka yang membutuhkan, menjadikan setiap upaya sebagai langkah penting menuju kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, masa depan yang lebih baik dapat tercipta bagi semua.
➡️ Baca Juga: Safari Dongeng Ramadan Sukses Digelar di 51 Kota Se-Indonesia
➡️ Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pasar Jatinegara Ramai Dengan Pembeli Kue Kering: Tradisi dan Kepadatan Tak Terelakkan
