Willy Aditya Tekankan Tantangan Lulusan Kedokteran dalam Praktik, Serukan Reformasi Pendidikan Profesi

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Willy Aditya, politisi Partai NasDem dan Ketua Komisi XIII DPR RI, mengangkat isu krusial mengenai tantangan lulusan kedokteran dalam menjalankan praktik mereka. Meskipun banyak yang telah menyelesaikan pendidikan profesi, banyak lulusan masih terjebak dalam kesulitan untuk memulai karier mereka sebagai dokter. Willy menekankan bahwa masalah ini mencerminkan adanya kekurangan dalam sistem pendidikan profesi dokter di Indonesia.

Tantangan Lulusan Kedokteran: Masalah yang Harus Diatasi

Willy mengungkapkan bahwa banyak lulusan fakultas kedokteran terhambat untuk berpraktik karena belum mendapatkan sertifikat profesi yang diperlukan. “Banyak lulusan FK ini belum dapat berpraktik sebagai dokter karena belum memperoleh sertifikat profesi,” ungkapnya dalam sebuah wawancara di YouTube Metro TV pada tanggal 22 September 2026.

Masalah ini menunjukkan bahwa ada ketidakcocokan dalam sistem pendidikan profesi dokter yang dapat mengakibatkan lulusan mengalami kesulitan untuk memulai praktik mereka. Willy berkomitmen untuk membantu lulusan yang terpaksa mengulang ujian kompetensi, yang dikenal sebagai UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter), agar mereka segera mendapatkan sertifikat profesi.

Kritik Terhadap UKMPPD

Willy menyebut sistem UKMPPD sebagai ‘konyol’ dan memperingatkan bahwa ada alarm bahaya yang harus diperhatikan. “Di tengah liberalisasi pendidikan kita, fakultas kedokteran dibuka di mana-mana, rumah sakit hadir di mana-mana, tapi ada sebuah ekosistem yang unik yang dilakukan secara sadar oleh negara dan hanya ada di Indonesia,” ujarnya. Ia percaya bahwa perlu ada reformasi yang mendasar untuk memastikan lulusan kedokteran dapat berkontribusi secara efektif di dunia medis.

Retaker: Lulusan yang Terpinggirkan

Salah satu masalah yang diangkat Willy adalah banyaknya lulusan kedokteran yang berstatus retaker, yaitu mereka yang harus mengulang ujian kompetensi. Hal ini menjadi sorotan karena lulusan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi masih menghadapi kendala untuk memperoleh sertifikat profesi dan melanjutkan praktik mereka.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Juni 2026, Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) juga menyampaikan keluhan yang sama. Perwakilan PDMI, Mika Wardani, menegaskan bahwa banyak lulusan belum menerima sertifikat profesi meskipun mereka telah menyelesaikan semua tahapan pendidikan, termasuk koas.

Pentingnya Sertifikat Profesi

Mika menegaskan, “Berikan hak kami, yaitu hak sertifikat profesi atau ijazah dokter kami, karena kami sudah menyelesaikan seluruh program profesi dokter ini.” Ia menolak penerapan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dianggap tidak adil bagi lulusan yang telah memenuhi seluruh kriteria pendidikan. Menurutnya, kebijakan yang jelas dan memberikan kepastian bagi lulusan kedokteran sangat diperlukan.

Reformasi Pendidikan Profesi Dokter: Kebutuhan Mendesak

Masalah penyerapan lulusan kedokteran ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Willy dan PDMI sepakat bahwa pembenahan dalam sistem pendidikan profesi dokter sangatlah mendesak. Jika tidak, banyak lulusan yang telah menempuh pendidikan akan terjebak dalam ketidakpastian dan kesulitan untuk melanjutkan karier mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk membahas beberapa aspek yang perlu menjadi fokus dalam reformasi pendidikan profesi dokter:

Kesimpulan: Masa Depan Lulusan Kedokteran

Tantangan lulusan kedokteran di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat medis. Reformasi dalam sistem pendidikan profesi dokter bukan hanya penting untuk lulusan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh negeri. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan lulusan kedokteran dapat berkontribusi secara optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga medis yang berkualitas.

➡️ Baca Juga: Cushion Wudhu Friendly Ringan, Nyaman, dan Aman untuk Penggunaan Sehari-hari

➡️ Baca Juga: Gempa M5,2 Mengguncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Exit mobile version