slot depo 10k
Otomotif

Tarif Tol Semarang-Batang Meningkat Menjelang Lebaran: Fakta dan Analisis

Akan ada perubahan signifikan bagi para pemudik yang merencanakan perjalanan mereka melalui jalan tol Semarang-Batang menjelang Lebaran. PT Jasa Marga telah secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif pada ruas jalan tol tersebut yang dimulai pada 7 Maret 2026. Kenaikan tarif ini bukan berarti beban tambahan bagi para pemudik, tetapi juga mengingatkan kita semua untuk merencanakan perjalanan kita dengan lebih hati-hati dan efisien.

Tarif Tol Semarang-Batang Meningkat

Keputusan untuk menaikkan tarif tol Semarang-Batang ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 07 Januari 2026. Penyesuaian tarif ini efektif mulai 07 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini merupakan langkah non-reguler yang dilaksanakan berdasarkan hasil studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha, dan tidak didasarkan pada inflasi tahunan.

Proses penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Batang. Langkah ini juga disertai dengan komitmen berkelanjutan dari PT Jasa Marga untuk meningkatkan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Detail Kenaikan Tarif

Untuk tarif tol kendaraan golongan I Batang/Pasekaran ke Kalikangkung/Semarang yang sebelumnya Rp 111.500, kini menjadi Rp 144.500. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp 33.000 atau setara dengan 29,6%.

Sedangkan untuk tarif tol kendaraan golongan II dan III di ruas yang sama, kenaikannya dari Rp 167.500 menjadi Rp 216.500, atau naik sebesar 29,3%. Tarif untuk kendaraan golongan IV dan V juga meningkat dari Rp 223.000 menjadi Rp 289.000, atau naik 29,6%.

Persiapan Sebelum Berkendara

Sebelum berkendara, pemudik perlu memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik mereka. Informasi lalu lintas Jalan Tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di 14080.

Pemudik juga dapat memanfaatkan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android untuk mendapatkan informasi lalu lintas secara real time. Dengan demikian, pemudik dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menghindari kemacetan yang tidak terduga.

  • Penyesuaian tarif tol Semarang-Batang mulai berlaku pada 07 Maret 2026
  • Tarif tol kendaraan golongan I Batang/Pasekaran ke Kalikangkung/Semarang naik dari Rp 111.500 menjadi Rp 144.500, naik 29,6%
  • Tarif tol kendaraan golongan II dan III naik dari Rp 167.500 ke Rp 216.500, naik 29,3%
  • Tarif kendaraan golongan IV dan V naik dari Rp 223.000 menjadi Rp 289.000, naik 29,6%
  • Informasi lalu lintas Jalan Tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di 14080 dan aplikasi Travoy

➡️ Baca Juga: Andre Taulany Bicara Soal Dijodohkan dengan Amanda Rigby: Respons dan Fakta

➡️ Baca Juga: Akhirnya, Marga Catur dan Way Gelam Dilapisi Aspal Menjadi Lebih Mulus dan Nyaman

Related Articles

Back to top button