slot depo 10k slot depo 10k
bandung baratBandung RayaDisdik KBBhukumPendidikansekolah

Pemagaran Sepihak Ganggu Pendidikan, Disdik Kabupaten Bandung Barat Tempuh Jalur Hukum

— Paragraf 1 —

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan penanganan kasus pemagaran sekolah di SDN Bunisari kini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

— Paragraf 2 —

Sekadar diketahui, akses menuju 11 ruang kelas SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, dipasangi pagar bondek besi setinggi 2 meter secara sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris H. Nana Rumantana.

— Paragraf 3 —

Kondisi tersebut memaksa 325 siswa SDN Bunisari melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem bergiliran demi menjaga keamanan.

— Paragraf 4 —

“Betul, para siswa belajar bergiliran. Siswa kelas 1 hingga 3 masuk pada pagi hari mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, sementara siswa kelas 4 hingga 6 mengikuti KBM pada siang hari mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai,” ujar Sekretaris Disdik Bandung Barat, Edy Saprudin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

— Paragraf 5 —

Ia menilai tindakan pemagaran tersebut tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga mencederai hak pendidikan anak-anak.

— Paragraf 6 —

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan dan pengamanan lokasi kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

— Paragraf 7 —

Edy mengungkapkan, dampak pemagaran sangat signifikan. Sebanyak sebelas ruang kelas di bagian belakang tidak dapat digunakan karena tertutup dan dinilai berbahaya.

— Paragraf 8 —

“Padahal itu merupakan ruang utama untuk kegiatan belajar. Akhirnya kami hanya bisa memanfaatkan tujuh ruangan yang tersisa di bagian depan dengan membagi waktu menjadi dua shift,” jelasnya.

— Paragraf 9 —

“Kondisi ini membuat proses belajar mengajar tidak lagi optimal,” tambahnya.

— Paragraf 10 —

Lebih jauh Edy menyebut, tekanan psikis turut dirasakan oleh seluruh pihak sekolah, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga orang tua yang diliputi kecemasan.

— Paragraf 11 —

“Anak-anak jadi tidak fokus, guru pun bekerja di bawah tekanan. Ini bukan kondisi yang ideal untuk membentuk generasi yang berkualitas,” ujarnya.

— Paragraf 12 —

Edy menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada Rabu sore pekan ini atas nama Dinas Pendidikan.

— Paragraf 13 —

Ia menuturkan, laporan tersebut didasarkan pada perlindungan terhadap fasilitas pendidikan yang merupakan aset umum dan tidak boleh diganggu secara sepihak.

➡️ Baca Juga: Rutinitas Pemanasan Badminton yang Aman untuk Minimalkan Risiko Cedera Otot saat Berlatih

➡️ Baca Juga: Transformasi Penyaluran Bansos 2026: DTSEN sebagai Standar Baru yang Efektif dan Transparan

Related Articles

Back to top button