slot depo 10k
BeritaDPR RIEka WidodoIdul FitriKepala DaerahLebaran 2026MendagriPelayanan PublikTito Karnavian

Mendagri Blokir Kepala Daerah ke Luar Negeri di Libur Lebaran 2026: Legislator Siaga Wilayah

Instruksi penting telah dikeluarkan oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Seluruh kepala daerah dan wakil mereka diharapkan menunda perjalanan ke luar negeri selama liburan Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan lancar di saat pelayanan publik berada pada momentum krusial.

Pentingnya Kesiagaan Kepala Daerah Jelang Lebaran

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyambut baik Surat Edaran Mendagri. Menurutnya, menjelang Idul Fitri adalah periode yang sangat penting bagi pelayanan publik di daerah, oleh karena itu kehadiran pemimpin sangatlah esensial.

“Peran kepala daerah dalam merasakan kebutuhan masyarakat sangat penting. Pada saat mendekati Idul Fitri, situasi menjadi sangat krusial dalam hal pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pemimpin daerah harus berada di tengah-tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayah mereka,” kata Eka pada keterangan resminya, Selasa (10/3/2026).

Menurut politikus PKB ini, arus balik Lebaran menghadirkan berbagai masalah yang membutuhkan kepemimpinan langsung di daerah. Berbagai isu seperti transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, dan layanan kesehatan membutuhkan perhatian serius dari kepala daerah.

Tanggung Jawab Jabatan dan Sumpah Kepala Daerah

Eka Widodo juga menekankan bahwa meskipun ibadah umrah merupakan ibadah yang agung, pejabat publik memiliki tanggung jawab jabatan yang tidak bisa diabaikan. Dia mengingatkan bahwa kepala daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, menurut Eka, momentum mudik merupakan kesempatan strategis bagi kepala daerah untuk secara langsung mendengar aspirasi masyarakat. Dengan kondisi cuaca ekstrem yang masih terjadi di Indonesia, kehadiran kepala daerah di wilayah mereka menjadi semakin penting.

“Ini adalah kesempatan berharga bagi kepala daerah untuk secara langsung mendengar pengalaman para perantau, dan mengetahui alasan mereka bekerja di kota serta apa yang harus diperbaiki di daerah agar masyarakat dapat hidup sejahtera di kampung halaman mereka,” tambahnya.

Detail Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Instruksi Mendagri Tito Karnavian disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang dikeluarkan pada 8 Maret 2026. SE tersebut secara spesifik menunda perjalanan ke luar negeri bagi seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Penundaan perjalanan ke luar negeri ini berlaku mulai 14 hingga 28 Maret 2026. Menurut Mendagri Tito Karnavian, pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang sangat penting, yang merupakan arahan Presiden, atau untuk keperluan pengobatan.

Informasi lengkap mengenai instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri.

➡️ Baca Juga: Kemenpar Menjaga Stabilitas Pariwisata Bali di Tengah Situasi Geopolitik Global

➡️ Baca Juga: The Boys Luncurkan Trailer Final, Ungkap Kekuatan Mutlak Homelander

Related Articles

Back to top button