Aliansi Pedagang Pasar Sampaikan Aspirasi Revitalisasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Jakarta – Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana revitalisasi pasar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu dan merupakan bentuk protes yang bertujuan untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketidakpuasan Pedagang Terhadap Tanggapan Pemerintah
Sutanto, sebagai perwakilan dari Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, mengungkapkan bahwa mereka kembali mendatangi Balai Kota karena belum mendapatkan respons yang memadai terhadap aspirasi yang mereka sampaikan dalam audiensi sebelumnya pada 31 Agustus 2026. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan pedagang mengenai kurangnya komunikasi dari pemerintah.
“Pada audiensi tersebut, kami telah mengajukan aspirasi dan pihak pemerintah meminta waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan. Namun, hingga kini sudah sebulan berlalu dan kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas,” jelas Sutanto di Jakarta.
Partisipasi Pedagang dari Berbagai Pasar
Aksi tersebut melibatkan pedagang dari beberapa pasar, termasuk Pasar Sunter Podomoro, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan. Mereka semua bersatu untuk mendesak adanya pembahasan yang lebih rinci mengenai skema pembiayaan revitalisasi pasar yang menjadi perhatian utama mereka.
Sutanto menambahkan bahwa pembentukan aliansi ini bertujuan agar aspirasi mereka dapat disampaikan secara kolektif, terutama terkait kemampuan finansial pedagang dalam memenuhi biaya revitalisasi yang direncanakan.
Tantangan yang Dihadapi oleh Pasar Tradisional
Menurut Sutanto, pasar tradisional saat ini menghadapi berbagai tantangan yang serius, seperti:
- Penurunan daya beli masyarakat
- Persaingan dengan platform perdagangan daring
- Adanya pedagang yang berjualan di luar pasar resmi
- Kondisi pasar yang sepi
- Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari
“Kami benar-benar tidak mampu untuk membayar biaya revitalisasi. Kondisi pasar saat ini sangat sepi karena daya beli masyarakat yang menurun, ditambah dengan persaingan dari penjualan online dan keberadaan pedagang liar,” paparnya.
Biaya Revitalisasi yang Tinggi
Sutanto juga membeberkan informasi yang mereka terima mengenai biaya lapak baru dalam program revitalisasi. Biaya tersebut mencapai Rp39 juta per meter persegi untuk lantai atas dan Rp49 juta per meter persegi untuk lantai bawah, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Dengan ukuran lapak sekitar empat meter persegi untuk lantai bawah, total biaya yang harus disiapkan oleh pedagang bisa mencapai lebih dari Rp200 juta. Angka ini jelas menjadi beban yang berat bagi mereka.
Permohonan untuk Skema Pembiayaan yang Lebih Fleksibel
Meskipun pedagang tidak menolak program revitalisasi pasar, mereka berharap agar skema pembiayaan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial mereka. “Kami setuju dengan revitalisasi, tetapi seharusnya biaya ini tidak dibebankan kepada pedagang. Program ini seharusnya didanai oleh pemerintah,” lanjut Sutanto.
Para pedagang juga sempat ditawari opsi pembiayaan melalui pinjaman bank untuk membayar biaya revitalisasi secara bertahap. Namun, mereka menilai bahwa skema tersebut tidak menawarkan solusi yang memadai bagi pedagang yang saat ini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mencari Solusi Melalui Dialog Langsung
Melalui aksi ini, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta berharap dapat memperoleh kesempatan untuk berbicara langsung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendapatkan jawaban terkait skema revitalisasi pasar yang telah diajukan. Mereka ingin mengadakan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi yang lebih jelas.
“Kami datang ke sini dengan harapan bisa beraudiensi dengan Pak Gubernur. Beberapa kali kami telah melakukan negosiasi dengan pihak Pasar Jaya, tetapi belum menemukan solusi yang memuaskan,” ungkap Sutanto.
Harapan untuk Masa Depan Pasar Tradisional
Dengan adanya dukungan dari Aliansi Pedagang Pasar, mereka berharap agar pemerintah memperhatikan aspirasi dan kebutuhan pedagang. Revitalisasi pasar bukan hanya sekedar pengembangan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi bagi pedagang tradisional.
Revitalisasi pasar di DKI Jakarta seharusnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional, bukan justru menjadi beban bagi pedagang. Dengan pendekatan yang tepat, revitalisasi ini bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Aksi ini mencerminkan perjuangan pedagang yang tidak hanya ingin bertahan, tetapi juga berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan dan memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kesimpulan
Aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Pedagang Pasar Jakarta merupakan gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi oleh pasar tradisional di era modern ini. Diperlukan dialog dan kolaborasi antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Drama Korea Terbaru April 2026: IU, Kim Go Eun, dan Go Youn Jung Tampil Memukau
➡️ Baca Juga: Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran Secara Tak Terbatas untuk Maksimalkan Diplomasi




