TMMD ke-127 Resmi Ditutup: Kolaborasi TNI-Warga Percepat Kesejahteraan Pedesaan Bandung

— Paragraf 1 —
BANDUNG – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa secara resmi menutup Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepakbola Putra Padjajaran, Gunung Leutik, Desa Cipelah, Rabu (11/3/2026) pukul 10.50–12.30 WIB, dihadiri sekitar 450 peserta dari berbagai unsur.
— Paragraf 2 —
Dalam amanat yang dibacakan Wakasad selaku Inspektur Upacara, yang merupakan penyampaian resmi Amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa menyampaikan rasa syukur atas kelancaran program dan mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat serta Bupati Kabupaten Bandung, termasuk alokasi APBD yang krusial bagi keberhasilan TMMD.
— Paragraf 3 —
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Bupati Kabupaten Bandung yang telah memberikan dukungan penuh serta mengalokasikan APBD,” ujarnya.
— Paragraf 4 —
TMMD ke-127 ini menjadi wujud nyata kolaborasi TNI Angkatan Darat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil. Program ini juga menegaskan kehadiran negara melalui TNI untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
— Paragraf 5 —
Selama pelaksanaan, Satgas TMMD berhasil menyelesaikan berbagai sasaran fisik prioritas berdasarkan kajian kebutuhan masyarakat setempat, antara lain pengecoran jalan dengan ready mix dan pengaspalan menuju lapangan upacara, perbaikan lampu jalan utama, pemasangan box culvert, renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan sarana air bersih melalui bak penampungan dan pipanisasi, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan percepatan penurunan stunting.
— Paragraf 6 —
Tak hanya fisik, program nonfisik juga digencarkan, meliputi pelayanan kesehatan gratis, pendampingan desa wisata, kursus tata busana, penyuluhan peran serta masyarakat, sosialisasi pencegahan tindak pidana berdasarkan peraturan daerah, serta penyaluran bantuan sosial dari instansi pemerintah daerah.
— Paragraf 7 —
“Pelaksanaan program TMMD diharapkan mampu membuka akses sosial dan ekonomi masyarakat, mempermudah mobilitas komoditas, serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah,” tegas Wakasad.
— Paragraf 8 —
Lebih lanjut, ia menekankan dampak positif program ini dalam mengatasi kesulitan masyarakat dan memperkuat stabilitas serta ketahanan nasional. “Semangat gotong royong yang terbangun selama TMMD harus terus dipelihara dan ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat,” pesannya.
➡️ Baca Juga: Optimalkan Wisata Anda: Menyusuri Istanbul, Kota Benua Ganda dengan Landmark Dunia
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Honda T360: Ulasan Pick-up Honda Pertama di Indonesia untuk Meningkatkan Peringkat Google Anda



