BPJPH Tingkatkan Kemampuan Auditor Halal untuk Meningkatkan Akurasi dan Akuntabilitas Sertifikasi Produk

Pada hari Senin, 9 Maret 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan kegiatan Peningkatan Mutu Auditor Halal di Depok, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan standar layanan sertifikasi halal di Indonesia. Program ini dihadiri oleh 80 auditor halal dari 38 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang beroperasi di Pulau Jawa, dengan tujuan utama untuk memperkuat proses audit halal agar lebih profesional, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peran Penting Auditor Halal dalam Konteks Ekonomi Global
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, dalam pembukaan acara yang dilakukan secara online, menegaskan bahwa auditor halal memegang peran yang semakin penting di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi halal global. Dia berpendapat bahwa halal tidak hanya berarti mematuhi prinsip syariah, tetapi juga telah menjadi standar kualitas global, simbol kepercayaan konsumen, dan faktor daya saing dalam ekonomi dunia.
Babe Haikal, sebagaimana beliau biasa disapa, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas auditor halal sebagai penjaga terdepan dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Ia berpendapat bahwa auditor halal memiliki tugas penting untuk melakukan pemeriksaan secara teliti, objektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Haikal juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi auditor halal, termasuk pemahaman hukum, kemampuan teknis dalam menelusuri bahan dan proses produksi, serta integritas dalam menjalankan tugas audit. Peningkatan ini diharapkan akan membuat proses audit halal lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada gilirannya akan mempertahankan kepercayaan masyarakat dan mendukung penguatan ekosistem halal nasional. Ini juga merupakan langkah penting dalam persiapan implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalitas Auditor Halal
EA Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH), menjelaskan bahwa tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas auditor halal. Dengan kompetensi yang memadai, diharapkan setiap tahap pemeriksaan dapat berjalan sesuai standar, sehingga kehalalan produk yang beredar di masyarakat dapat terjamin.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek teknis dari pemeriksaan kehalalan produk. Peserta diberikan pemahaman terbaru tentang regulasi Jaminan Produk Halal, prosedur pemeriksaan bahan dan Proses Produk Halal (PPH), serta cara mengidentifikasi titik kritis kehalalan dalam proses produksi. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang konsep halal dan haram dalam penentuan kehalalan produk, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta penggunaan aplikasi dan sistem pelaporan.
➡️ Baca Juga: The Boys Luncurkan Trailer Final, Ungkap Kekuatan Mutlak Homelander
➡️ Baca Juga: EA Mengurangi Jumlah Karyawan di Studio Battlefield untuk Penyelarasan Tim yang Lebih Baik



