Jalan di DKI Jakarta yang Dikenakan Ganjil Genap Hari Ini, Selasa 31 Maret 2026

Jakarta – Hari ini, Selasa, 31 Maret 2026, DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Bagi pengendara, penting untuk mengetahui jalur mana saja yang terpengaruh oleh aturan ini. Jika salah melintas dengan kendaraan yang tidak sesuai, Anda berisiko mendapatkan tilang. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jalur yang terkena ganjil genap di DKI Jakarta hari ini.
Jalan-Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap di Jakarta Pusat
Di Jakarta Pusat, beberapa ruas jalan utama yang menerapkan kebijakan ganjil genap mencakup:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jalan-Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap di Jakarta Selatan
Untuk Jakarta Selatan, berikut adalah daftar jalan yang juga menerapkan aturan ganjil genap:
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jalan-Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap di Jakarta Timur
Di wilayah Jakarta Timur, ruas jalan yang dikenakan aturan ini antara lain:
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jalan-Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap di Jakarta Barat
Terakhir, untuk Jakarta Barat, berikut adalah jalan yang termasuk dalam kebijakan ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
Jadwal dan Waktu Penerapan Ganjil Genap
Penerapan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlangsung setiap hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat. Terdapat dua sesi waktu yang harus diperhatikan:
- Pagi: Pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB
Kendaraan yang diperbolehkan melintas mengikuti angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan, sementara pada tanggal genap, hanya pelat nomor genap yang boleh melintas.
Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap
Berikut adalah jenis kendaraan yang tidak terpengaruh oleh kebijakan ganjil genap:
- Kendaraan dengan stiker disabilitas
- Ambulans
- Mobil pemadam kebakaran
- Angkutan umum berpelat kuning
- Sepeda motor
- Mobil listrik
- Truk tangki bahan bakar
- Kendaraan pejabat tinggi negara (Presiden, Wapres, Ketua MPR/DPR/DPD/MA/MK/KY/BPK)
- Kendaraan dinas berpelat merah, TNI, dan Polri
- Kendaraan tamu negara dan pejabat asing
- Kendaraan evakuasi kecelakaan
- Mobil pengangkut uang Bank Indonesia dan pengisi ATM
- Kendaraan tertentu berdasarkan kebijakan Kepolisian
Sanksi bagi Pelanggar Ganjil Genap
Bagi pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap, terdapat sanksi yang cukup tegas. Denda maksimal yang dapat dikenakan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah sebesar Rp500.000. Penindakan terhadap pelanggaran ini dapat dilakukan melalui:
- Tilang manual
- Tilang elektronik (ETLE)
Alternatif Transportasi bagi Pengguna Jalan
Bagi Anda yang terkena aturan ganjil genap, tidak perlu khawatir. Jakarta memiliki berbagai alternatif transportasi umum yang dapat digunakan. Berikut adalah beberapa opsi yang bisa dipilih:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
- KRL Commuter Line
- Layanan ojek online dan taksi online
Dengan banyaknya pilihan transportasi ini, Anda tetap dapat beraktivitas tanpa harus terhambat oleh kebijakan ganjil genap.
Memahami dan mengikuti peraturan ganjil genap di DKI Jakarta adalah langkah penting untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Pastikan Anda selalu memperhatikan tanggal dan peraturan yang berlaku, agar bisa beraktivitas dengan lancar tanpa menghadapi masalah hukum. Mari bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan kualitas udara di kota kita tercinta.
➡️ Baca Juga: Strategi Efisien untuk Mengurangi Biaya Operasional dalam Bisnis Anda
➡️ Baca Juga: Diet Sehat untuk Menjaga Konsistensi Jadwal Makan Harian yang Efektif




