Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri dengan Layanan Sertifikasi Terintegrasi SBIN

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat langkah strategis dalam mendorong transformasi industri nasional yang kompetitif, berkelanjutan, dan berbasis nilai tambah. Hal ini dilakukan melalui penerapan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang diharapkan dapat mengubah wajah industri di Indonesia.
Visi dan Misi Kemenperin
Langkah yang diambil Kemenperin ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat hilirisasi dan industrialisasi yang berlandaskan sumber daya alam. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi negara konsumen, tetapi juga produsen yang mampu bersaing di tingkat global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan industri nasional harus disertai dengan upaya untuk memperkuat pasar domestik. Selain itu, penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di tanah air.
Pentingnya Standardisasi dan Sertifikasi
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat struktur industri nasional melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkah penting adalah peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk industri. Menperin menyatakan bahwa langkah ini krusial agar produk industri dalam negeri dapat bersaing lebih baik, baik di pasar domestik maupun internasional.
Dalam kerangka kebijakan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi SBIN. Semua UPT didorong untuk meningkatkan inovasi, kualitas layanan, dan optimalisasi jasa industri.
Peran Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Emmy menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan kontribusi terhadap penguatan industri nasional semakin nyata dan memberikan dampak yang lebih luas bagi peningkatan kapasitas produksi serta keberlanjutan industri dalam negeri. Salah satu UPT yang aktif dalam mendukung penguatan daya saing industri adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.
BBSPJPPI Semarang berperan aktif dalam mengoptimalkan berbagai layanan jasa industri untuk membantu pelaku usaha memenuhi standar mutu, efisiensi produksi, dan keberlanjutan lingkungan. Beberapa layanan strategis yang ditawarkan oleh BBSPJPPI antara lain:
- Pengujian produk
- Kalibrasi alat ukur
- Sertifikasi produk dan sistem manajemen
- Sertifikasi industri hijau
- Konsultasi dan pendampingan teknis industri
Strategi Layanan dan Edukasi
Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memberikan edukasi kepada pelaku industri, BBSPJPPI menyelenggarakan webinar yang bertajuk Sosialisasi Tata Cara Penggunaan SIINAS untuk Proses Sertifikasi dan Kebijakan Pengaturan Permen Wajib Minyak Goreng Sawit, Pupuk, dan Garam Konsumsi Beryodium. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (17/3) dan dihadiri oleh pelaku industri dari sektor minyak goreng sawit, pupuk NPK padat, serta garam konsumsi beryodium.
Webinar ini diadakan sebagai langkah proaktif dalam menyambut penerapan sejumlah regulasi terbaru, seperti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit Secara Wajib, Permenperin Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Pupuk Nitrogen, Fosfor, dan Kalium Padat Secara Wajib, serta Permenperin Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Garam Konsumsi Beryodium Secara Wajib.
Proses Sertifikasi yang Terintegrasi
Ketiga regulasi tersebut menuntut adanya proses sertifikasi yang terdigitalisasi dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sistem ini menjadi platform utama untuk penyampaian, pengelolaan, dan pelayanan data industri secara terpadu, sehingga proses sertifikasi dapat berlangsung dengan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI), Tri Ligayanti, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku industri mengenai prosedur sertifikasi melalui sistem SIINas. Diharapkan melalui webinar ini, peserta dapat memahami secara menyeluruh tata cara permohonan sertifikasi.
Dengan demikian, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa terhambat oleh kendala administratif. Hal ini penting agar industri di Indonesia dapat lebih cepat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Kesimpulan
Melalui berbagai inisiatif seperti layanan sertifikasi terintegrasi SBIN, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan dukungan dari semua pihak, termasuk pelaku industri, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang tidak hanya konsumen, tetapi juga produsen yang mampu bersaing di kancah internasional.
➡️ Baca Juga: Indrak, Spesialis SEO, Menjamin Ketersediaan Suku Cadang di Part Center Daihatsu Cikarang
➡️ Baca Juga: Bruno Mars Klarifikasi Tudingan Benci Taylor Swift Setelah ‘Like’ Unggahan Kritik



