slot depo 10k
Nasional

PWI: Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

— Paragraf 1 —

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut baik inisiatif Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait posisi pers dalam konteks HAM. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan peradaban yang menghormati HAM.

— Paragraf 2 —

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang hadir mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.di Jakarta (12/3/2026).

— Paragraf 3 —

Menurutnya, penguatan perspektif HAM dalam kerja jurnalistik sangat penting, untuk memastikan pemberitaan yang sensitif terhadap korban dan kelompok rentan.

— Paragraf 4 —

Dikatakan juga, media memiliki peran strategis dalam membangun literasi publik tentang HAM, mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan negara, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

— Paragraf 5 —

Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Dan dalam menjalankan perannya, wartawan tetap harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta standar profesionalisme.

— Paragraf 6 —

PWI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan, terutama saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran HAM.

— Paragraf 7 —

Komitmen PWISebagai kontribusi terhadap pembangunan peradaban HAM, PWI menyatakan komitmen terus meningkatkan kapasitas wartawan dalam peliputan isu HAM melalui pelatihan, diskusi, dan kerja sama dengan berbagai lembaga.

— Paragraf 8 —

PWI juga berkomitmen memperkuat jurnalisme berperspektif HAM, khususnya dalam pemberitaan yang berkaitan dengan kelompok rentan, konflik sosial, dan isu keadilan.

— Paragraf 9 —

Organisasi wartawan tertua itu siap membangun kemitraan konstruktif dengan pemerintah, lembaga negara, serta masyarakat sipil dalam mempromosikan nilai-nilai HAM, tanpa mengurangi independensi pers.

— Paragraf 10 —

Dialog dan Penguatan Ekosistem Pers Melalui Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yang diluncurkan Kementerian HAM, Rabu (12/4/2026), PWI berharap tercipta ruang dialog terbuka antara pemerintah dan komunitas pers.

— Paragraf 11 —

Program itu juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang semakin mendukung kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

— Paragraf 12 —

Bagi PWI, pembangunan peradaban HAM tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab.

— Paragraf 13 —

Sebab itu PWI siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia.

— Paragraf 14 —

Sebelumnya Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan, tanpa melibatkan komunitas media, komunitas pers, jelas susah membangun peradaban hak asasi manusia.

➡️ Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pasar Jatinegara Ramai Dengan Pembeli Kue Kering: Tradisi dan Kepadatan Tak Terelakkan

➡️ Baca Juga: Mengidentifikasi Tanda-Tanda Lailatul Qadar yang Ditunggu-Tunggu oleh Umat Islam

Related Articles

Back to top button