slot depo 10k
Olahraga

Komnas Perempuan dan Kemenpora Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual pada Atlet

Berita terkini dari Jakarta menggambarkan bagaimana Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) telah bereaksi terhadap insiden dugaan pelecehan seksual yang menimpa para atlet panjat tebing Indonesia. Sebagai lembaga yang berkomitmen pada perlindungan hak-hak perempuan, Komnas Perempuan menegaskan bahwa kejadian ini mencoreng reputasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Maria Ulfah Anshor: Menyuarakan Kebenaran

Maria Ulfah Anshor, Ketua Komisioner Komnas Perempuan, telah memberikan pernyataan resmi kepada Kemenpora pada hari Jumat (6/3). Dalam pernyataannya, ia memuji respons cepat dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam menghadapi situasi ini. Erick Thohir telah membuka saluran pengaduan dan memantau proses investigasi kasus tersebut.

“Saya menghargai respons cepat Erick dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para atlet panjat tebing. Saluran pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora adalah langkah konkret yang dilakukan lembaga tersebut untuk memastikan korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ungkap Maria Ulfah.

Menghadapi Fenomena Gunung Es

Maria Ulfah mengibaratkan kasus ini sebagai fenomena gunung es di mana jumlah korban sesungguhnya jauh lebih banyak dari yang berani untuk berbicara. Komnas Perempuan berharap Kemenpora dapat memberikan dukungan yang cukup agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

Menurut Maria Ulfah, ada tiga hal yang Kemenpora perlu lakukan selanjutnya. Pertama, menyediakan fasilitas pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Kedua, memastikan korban mendapatkan bantuan dan perlindungan yang membuat mereka merasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapatkan layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Bagi Maria Ulfah, sangat penting bagi Kemenpora untuk menjaga korban agar bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Selain itu, dukungan untuk penguatan fisik dan mental korban juga penting agar mereka tidak merasa takut untuk menceritakan pengalaman traumatis mereka.

Langkah-langkah Pencegahan

Sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa, Maria Ulfah menyarankan beberapa langkah preventif. Antara lain:

  • Pemberian materi pencegahan pelecehan seksual kepada atlet
  • Pemasangan CCTV di tempat latihan yang dimonitor secara berkala
  • Implementasi tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan

Prinsip zero tolerance ini perlu diwujudkan dalam kontrak kerja semua federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

➡️ Baca Juga: Final All England 2026: Pertandingan Antara An Se-young dan Wang Zhiyi, Tanpa Kehadiran Indonesia

➡️ Baca Juga: Agnez Mo dan Vidi Aldiano: Fakta Menarik di Balik Pertemanan Mereka yang Jarang Diketahui Publik

Related Articles

Back to top button