Tiga WNI Hilang Pasca Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz, DPR Desak Kemlu Tingkatkan Pencarian

Tiga warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan hilang setelah terjadinya ledakan pada sebuah kapal tugboat yang berbendera Uni Emirat Arab (UEA) di Selat Hormuz, pada dini hari Jumat, 6 Maret 2026. Insiden yang tragis ini telah memicu tuntutan dari Komisi I DPR RI agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan upaya maksimal dalam pencarian dan penyelamatan.
Iman Sukri, salah satu anggota Komisi I DPR, menekankan perlunya koordinasi internasional untuk menemukan ketiga WNI tersebut. Ia mendesak pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, untuk segera mengambil langkah-langkah nyata demi memastikan keberadaan mereka.
Desakan dari Komisi I DPR kepada Kemlu sangat jelas, agar tindakan yang cepat dan terkoordinasi dapat dilakukan dalam rangka pencarian ini.
Iman Sukri juga menegaskan bahwa memastikan perlindungan bagi WNI di luar negeri adalah prioritas utama pemerintah, terutama dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan mereka. Ia meminta Kemlu untuk mengintensifkan usaha pencarian terhadap tiga anak buah kapal (ABK) yang masih hilang.
“Pemerintah harus berkolaborasi dengan negara lain, terutama UEA, untuk memfasilitasi pencarian. Semua upaya harus dilakukan agar ketiga WNI tersebut dapat segera ditemukan,” ungkap Iman dalam pernyataannya pada Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Iman juga meminta Kemlu untuk memperkuat komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi dan Muscat. Menurutnya, komunikasi yang intens dengan pihak berwenang setempat dan negara-negara lain sangat penting untuk memperluas area pencarian.
“Kemlu seharusnya terus menjalin kerja sama dengan KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat, serta tetap berhubungan dengan otoritas lokal dan negara-negara terkait demi memperluas cakupan pencarian,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia juga diharapkan mampu menjalin kemitraan dengan negara-negara yang memiliki kapasitas dan otoritas di wilayah Selat Hormuz untuk mempercepat proses pencarian. “Kita semua berharap agar ketiga WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan kembali kepada keluarga mereka,” pungkas Iman.
Dalam hal kronologi kejadian dan upaya penanganan, insiden hilangnya tiga WNI ini terjadi setelah kapal tugboat Mufassah 2 yang berbendera Uni Emirat Arab meledak dan tenggelam di Selat Hormuz, di antara perairan UEA dan Oman, pada hari Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 02.00 dini hari. Informasi mengenai insiden ini diterima oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat.
Plt Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, telah mengonfirmasi laporan tersebut. “Pada tanggal 6 Maret 2026, Kementerian Luar Negeri menerima laporan tentang insiden yang terjadi pada sebuah tugboat bernama Musaffah 2, yang berbendera Persatuan Emirat Arab,” jelas Heni pada hari Sabtu.
Dari total empat ABK WNI yang berada di kapal tersebut, satu orang berhasil selamat, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini, perwakilan Indonesia di UEA dan Oman sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang setempat serta perusahaan pemilik kapal.
➡️ Baca Juga: KBRI Tingkatkan Kewaspadaan WNI di UEA dengan Status Siaga 3 di Tengah Situasi Timur Tengah
➡️ Baca Juga: Hello world!



