Fenomena Pelakor: Memahami Alasan Perempuan Sering Dijadikan Kambing Hitam

Fenomena perselingkuhan, baik yang terjadi di dunia nyata maupun di ranah digital, sepertinya tidak akan pernah surut. Hal ini berlaku baik untuk figur publik maupun individu biasa. Dalam diskusi mengenai isu perselingkuhan, istilah “pelakor” sering kali menghiasi percakapan. Namun, pernahkah Anda mempertanyakan mengapa kemarahan masyarakat lebih cepat terarah kepada perempuan yang disebut sebagai “pelakor”, sementara pria yang terlibat kadang-kadang terabaikan dalam narasi tersebut?
Memahami Stigma di Balik Fenomena Pelakor
Untuk mendalami isu ini secara lebih mendalam, perlu dilakukan pemisahan antara penilaian moral terhadap tindakan perselingkuhan dan pola sosial yang ada saat perempuan dijadikan sasaran kemarahan. Dalam pembahasan ini, kami akan merujuk pada data dan penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga seperti Komnas Perempuan dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang memberikan gambaran lebih jelas mengenai penggunaan istilah “pelakor”. Penting untuk dicatat bahwa data yang akan disajikan bukan hasil polling yang diambil secara acak, melainkan merupakan hasil kajian yang relevan.
Data dan Kajian Mengenai Pelakor
Fenomena pelakor tidak bisa dipisahkan dari cara masyarakat memberikan label kepada perempuan dalam konteks perselingkuhan. Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan seringkali menjadi sasaran stigma dan bullying dalam situasi yang melibatkan perselingkuhan, poligami, dan isu-isu perkawinan lainnya. Lembaga ini juga menyoroti bahwa budaya menyalahkan perempuan masih sangat kuat, sementara pria yang terlibat dalam situasi tersebut sering kali lolos dari penghakiman sosial yang sama.
Temuan ini sangat penting untuk memahami fenomena pelakor, karena menunjukkan bahwa ini bukan sekadar istilah yang viral, melainkan mencerminkan pola sosial yang lebih luas di mana perempuan lebih mudah dijadikan sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas masalah dalam hubungan.
Pencarian Istilah Pelakor yang Tak Seimbang
Menarik untuk melihat fenomena pelakor dari sudut pandang data, di mana terdapat ketimpangan dalam pencarian istilah. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Nelly Martin Anatias yang dipublikasikan dalam Inside Indonesia pada tahun 2020, penggunaan kata “pelakor” di Instagram tercatat mencapai sekitar 232 ribu unggahan, sedangkan istilah “pebinor” hanya muncul dalam 1.164 unggahan. Ini menunjukkan bahwa istilah pelakor lebih banyak dicari, dengan rasio sekitar 200 kali lipat lebih banyak dibandingkan pebinor.
Walaupun angka tersebut tidak dapat dianggap sebagai survei nasional, data tersebut memberikan indikasi yang kuat tentang bagaimana label yang diberikan kepada perempuan lebih mendominasi ketimbang istilah untuk laki-laki. Hal ini memperlihatkan bahwa ada ketidakseimbangan dalam cara masyarakat menilai dan memberikan label dalam konteks perselingkuhan.
Persepsi dan Realitas di Balik Label Pelakor
Istilah pelakor tidak hanya berfungsi sebagai sebutan, namun juga menciptakan kerangka pemahaman mengenai siapa yang dianggap sebagai aktor utama dalam sebuah peristiwa. Ketika seorang pria yang telah memiliki pasangan digambarkan seolah-olah “direbut”, maka pengambilan keputusan yang dilakukannya untuk menjalin hubungan dengan orang lain menjadi kurang terlihat. Ini menambah kompleksitas dalam pemahaman kita tentang perselingkuhan.
Perempuan: Sasaran Dua Arah
Satu aspek yang sering terlewat dalam diskusi mengenai pelakor adalah bahwa perempuan tidak hanya disalahkan ketika menjadi pihak ketiga. Perempuan yang diselingkuhi pun sering kali menjadi sasaran tuduhan, misalnya dianggap tidak menarik, kurang merawat pasangan, atau tidak mampu menjaga rumah tangga mereka.
Sebuah kajian psikologi dari BINUS University mengutip psikolog klinis Pingkan Rumondor yang menyatakan bahwa penggunaan istilah pelakor kurang tepat jika digunakan untuk menyederhanakan isu perselingkuhan. Ia berpendapat bahwa perselingkuhan adalah interaksi dua individu yang terjadi tanpa paksaan. Oleh karena itu, menempatkan perempuan sebagai satu-satunya pihak yang “merebut” pasangan dapat mengaburkan keterlibatan orang yang sudah memiliki komitmen.
Tanggung Jawab dalam Perselingkuhan
Penting untuk dicatat bahwa pembahasan mengenai fenomena pelakor tidak berarti setiap perempuan yang terlibat dalam perselingkuhan bebas dari tanggung jawab. Jika seseorang mengetahui bahwa orang yang didekatinya telah memiliki pasangan, dan tetap memilih untuk melanjutkan hubungan, maka tindakan tersebut tetap dapat dinilai secara moral oleh masyarakat. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa dipisahkan dari pasangan yang juga membuat keputusan untuk berselingkuh.
Norma Gender dan Stigma Sosial
Fenomena pelakor juga sangat terkait dengan norma gender yang ada dalam masyarakat. Komnas Perempuan menjelaskan bahwa norma budaya dapat membentuk stigma dan memberikan sanksi sosial kepada individu yang dianggap melanggar nilai-nilai tertentu. Dalam banyak kajian, perempuan sering digambarkan sebagai kelompok yang lebih rentan terhadap stigma ketika menyangkut moralitas, seksualitas, dan hubungan pribadi.
Dalam laporan yang sama, Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan sering kali menjadi sorotan dalam berita terkait konflik rumah tangga, perselingkuhan, dan isu-isu seksual, serta menghadapi penghakiman publik yang tidak adil. Oleh karena itu, fenomena pelakor tidak bisa disederhanakan menjadi “netizen memang suka menghujat”. Ada struktur sosial dan kebiasaan bahasa yang berkontribusi pada siapa yang menjadi sasaran kemarahan.
Data Kekerasan dan Konteks yang Lebih Luas
Walaupun data nasional tidak secara khusus mengukur fenomena pelakor, kita tetap perlu berhati-hati agar fenomena ini tidak dipaksakan menjadi angka yang tidak tersedia. Namun, data mengenai kekerasan berbasis gender tetap relevan dalam konteks ini. CATAHU 2025 mencatat bahwa terdapat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan hingga tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 337.961 kasus atau sekitar 89,76 persen terjadi dalam ranah personal, termasuk dalam relasi rumah tangga dan hubungan intim.
Walaupun angka tersebut tidak berarti seluruh kasus berkaitan dengan perselingkuhan, data ini menunjukkan bahwa relasi personal menjadi salah satu ruang penting dalam persoalan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. BPS juga melaporkan data yang dapat memberikan konteks untuk membaca fenomena pelakor melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, yang digunakan untuk mendapatkan gambaran mengenai prevalensi kekerasan terhadap perempuan.
Kenapa Perempuan Menjadi Sasaran Utama?
Fenomena pelakor menunjukkan bagaimana sebuah konflik yang sebenarnya melibatkan lebih dari satu orang dapat disederhanakan menjadi narasi tentang satu perempuan sebagai “perusak rumah tangga”. Namun, tidak semua kasus perselingkuhan dapat disederhanakan menjadi siapa yang “merebut” dan siapa yang “direbut”. Ada banyak faktor seperti keputusan, komitmen, kebohongan, relasi kuasa, dan kondisi hubungan yang berbeda-beda di setiap kasus.
Perselisihan yang Tidak Seimbang
Penting untuk dicatat bahwa kemarahan yang diarahkan kepada perempuan sering kali tidak seimbang. Ketika semua kemarahan ditujukan kepada perempuan, laki-laki yang terlibat dalam situasi tersebut justru terlewatkan dari sorotan sebagai pihak yang juga bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Komnas Perempuan dalam kajiannya mengenai pemberitaan perempuan pernah menyoroti pola ini, di mana stigma dapat membuat perempuan diposisikan sebagai “penggoda” atau “perusak rumah tangga”.
Membahas fenomena pelakor dengan cara yang lebih kritis tidak berarti membenarkan perselingkuhan. Sebaliknya, pembahasan yang lebih adil memungkinkan kita untuk melihat tanggung jawab berdasarkan tindakan masing-masing individu, bukan hanya berdasarkan jenis kelamin.
Melihat Konflik Relasi Secara Utuh
Fenomena pelakor menunjukkan bahwa penggunaan bahasa berperan besar dalam menentukan arah sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat. Data dan kajian yang ada tidak menyimpulkan bahwa publik selalu membebankan kesalahan pada satu pihak saja. Namun, dokumentasi dan penelitian mencatat adanya ketimpangan fokus dalam penghakiman yang sering kali menutupi peran pihak lain yang terlibat.
Oleh karena itu, saat kasus perselingkuhan terjadi, sorotan tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan “siapa orang ketiganya?”. Publik juga perlu mempertimbangkan siapa yang memegang komitmen pernikahan dan aktif mengambil keputusan untuk melanggarnya, agar setiap pihak yang terlibat dapat menanggung sanksi moral sesuai dengan proporsi kesalahan masing-masing.
Intinya, fenomena pelakor seharusnya dilihat dengan lebih seimbang. Ini bukan sekadar tentang menyalahkan perempuan, sementara laki-laki yang sudah berkomitmen luput dari tanggung jawab. Sebagai gender yang sering kali ditempatkan sebagai pemegang moral, perempuan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga batas. Ketika menyadari bahwa seorang pria sudah beristri, kita memiliki pilihan untuk tidak menerima, tidak tergoda, dan tidak membuka akses yang seharusnya tidak dibuka.
Bukan berarti seluruh kesalahan perselingkuhan dibebankan kepada perempuan. Sebaliknya, kita perlu mengingatkan bahwa moral dan tanggung jawab berlaku untuk kedua pihak. Jika kita ingin laki-laki belajar untuk menghargai komitmen perempuan lain, perempuan juga perlu belajar untuk menghormati batas dalam hubungan yang bukan miliknya.
Jika Anda merasa pembahasan ini menarik dan penting, mari bagikan artikel ini agar lebih banyak orang dapat melihat isu perselingkuhan dari sudut pandang yang lebih berimbang. Sebagai tambahan pengetahuan, jangan lupa untuk membaca juga jenis-jenis perselingkuhan di sini.
➡️ Baca Juga: Dampak Teknologi Wearable dalam Pemantauan Kondisi Fisik Pemain Sepak Bola Modern
➡️ Baca Juga: Jadwal Semifinal Futsal Indonesia Vs Vietnam Piala AFF 2026, Perebutan Tiket Final

