Dukung Revisi UU Hak Cipta, Once Sarankan Sistem Pembayaran Royalti Musik Terpadu

Jakarta – Dalam rangka mendukung pembaruan sistem hak cipta di Indonesia, Anggota DPR RI sekaligus musisi, Once Mekel, mengusulkan penerapan mekanisme pembayaran royalti musik yang lebih efisien melalui sistem satu pintu. Usulan ini muncul sebagai reaksi terhadap dinamika besar yang terjadi dalam industri musik, terutama akibat kemajuan teknologi digital yang kian pesat. Menurut Once, regulasi yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, telah mulai tidak relevan dengan perkembangan zaman. Transformasi digital dan perubahan dalam cara distribusi karya musik menuntut sejumlah aspek dalam peraturan lama untuk diperbarui agar tetap selaras dengan kondisi saat ini.
Perkembangan Terbaru dalam Revisi UU Hak Cipta
Gagasan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta ini mulai mendapatkan momentum setelah DPR RI resmi menetapkan revisi tersebut sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif parlemen pada 12 Maret 2026. Keputusan ini membuka jalan bagi langkah-langkah legislasi selanjutnya, yang diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Once menegaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang ini akan tetap bersifat terbuka dan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri kreatif, pencipta lagu, dan pengguna karya musik.
“Jika dalam draf ini masih terdapat kekurangan, kami akan membuka ruang untuk perbaikan pada tahap pembahasan yang akan datang. Kami ingin memastikan bahwa produk hukum ini benar-benar matang sebelum disahkan,” ujar Once.
Proses Legislasi yang Terbuka
Setelah disepakati sebagai usul inisiatif DPR, langkah selanjutnya adalah pengiriman draf rancangan undang-undang kepada Presiden. Dalam proses ini, pemerintah akan menerbitkan Surat Presiden atau Surpres yang menunjuk kementerian terkait untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR. Selanjutnya, penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah akan menjadi dasar dalam membahas pasal demi pasal di tahap awal.
Jika pembahasan mencapai kesepakatan, rancangan undang-undang tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk pengambilan keputusan final sebelum resmi disahkan menjadi undang-undang.
Penyederhanaan Sistem Pembayaran Royalti
Salah satu gagasan utama yang diusulkan oleh Once dalam revisi ini adalah penyederhanaan metode pembayaran royalti musik. Ia menginginkan agar pemungutan dan penyaluran royalti dilakukan melalui satu pintu, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berada di bawah pengawasan Komisi Manajemen Kolektif Nasional. Dengan mekanisme ini, diharapkan proses pembayaran royalti dapat menjadi lebih mudah, terutama bagi pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan penyelenggara acara yang selama ini menghadapi kendala dalam prosedur administrasi yang rumit.
- Mekanisme satu pintu untuk pembayaran royalti
- LMK sebagai lembaga pengelola utama
- Mempermudah akses bagi pengguna karya musik
- Transparansi dalam proses pembayaran
- Peningkatan kepatuhan dan ketaatan pembayaran royalti
Tujuan dan Harapan dari Sistem Terpadu
Once berharap bahwa dengan adanya sistem terpusat ini, pembayaran royalti dapat berlangsung dengan lebih transparan dan efisien. Pencipta lagu serta pemilik hak cipta diharapkan dapat menerima hak ekonominya dengan lebih jelas dan tepat waktu. Ia juga menilai bahwa keberadaan satu lembaga yang bertanggung jawab untuk pembayaran royalti akan meningkatkan kepatuhan pengguna karya.
“Proses administrasi yang lebih sederhana akan mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam membayar royalti,” lanjutnya. “Lembaga manajemen kolektif harus menjadi satu-satunya wadah yang dapat diandalkan masyarakat untuk membayar royalti dan memastikan bahwa pembayaran tersebut memberikan hak untuk memanfaatkan ciptaan secara sah.”
Menuju Sistem Pengelolaan Royalti yang Modern
Melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta ini, Once berharap Indonesia dapat memiliki sistem pengelolaan royalti yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan industri musik nasional dapat berkembang dengan lebih sehat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para kreator. Pembaruan ini tidak hanya akan menguntungkan pencipta musik, tetapi juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pengguna karya.
Peran Teknologi dalam Pembaruan Industri Musik
Perkembangan teknologi digital memiliki dampak yang signifikan terhadap cara produksi, distribusi, dan konsumsi musik. Dalam konteks ini, keberadaan platform streaming dan distribusi online telah mengubah cara masyarakat menikmati musik. Oleh karena itu, revisi UU Hak Cipta perlu mempertimbangkan perubahan ini dan adaptasi yang diperlukan untuk melindungi hak-hak pencipta lagu serta memberikan solusi bagi pengguna karya.
- Transformasi digital dalam distribusi musik
- Pentingnya melindungi hak pencipta di era digital
- Adaptasi regulasi terhadap perkembangan teknologi
- Peran platform streaming dalam ekosistem musik
- Solusi untuk masalah hak cipta di dunia maya
Kesempatan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Kreator
Revisi UU Hak Cipta ini juga menjadi kesempatan bagi para pencipta musik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, diharapkan royalti yang diterima akan lebih adil dan tepat sasaran. Hal ini dapat memotivasi lebih banyak orang untuk berkarya dan berkontribusi dalam industri musik, sehingga menciptakan ekosistem yang lebih dinamis dan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan adanya pembaruan ini, para pencipta musik di Indonesia dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari karya mereka,” kata Once. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa industri musik kita dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan tantangan yang ada.”
Implikasi Jangka Panjang dari Revisi UU Hak Cipta
Jika revisi UU Hak Cipta ini berhasil dilaksanakan, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para pencipta lagu, tetapi juga oleh seluruh ekosistem industri musik. Pengelolaan royalti yang lebih baik akan mendorong pertumbuhan industri musik secara keseluruhan, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, peran musik dalam budaya dan ekonomi nasional akan semakin menguat.
- Dampak positif pada pertumbuhan industri musik
- Peningkatan investasi di sektor kreatif
- Penciptaan lapangan kerja baru
- Memperkuat posisi Indonesia di kancah musik internasional
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak cipta
Dengan segala harapan dan rencana yang sudah disusun, Once Mekel dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UU Hak Cipta berkomitmen untuk mewujudkan perubahan yang nyata bagi industri musik di Indonesia. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan regulasi yang baru dapat memberikan landasan bagi perkembangan musik yang lebih baik di masa depan.
➡️ Baca Juga: Pemerintah Mengatur Penggunaan AI oleh Pelajar untuk Meningkatkan Pembelajaran
➡️ Baca Juga: Prototipe BMW i3 Tunjukkan Kekuatan dan Teknologi Unggulan di Atas Es




